JENIS – JENIS KONTEKS
(Ilmu Dilalah wal Ma'ajim)
Oleh:
Ibadurrahman Ali
Zikra M. Umar
A. Latar Belakang
Dalam berinteraksi dengan pihak lain dalam sebuah komunitas, bahasa digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan “maksud dan tujuan tertentu”. Dalam hal ini susunan bahasa yang dipilih bisa menghaluskan dan memperindah maksud dan tujuan asal atau sebaliknya bahasa bisa mempertajam atau memperburuk keadaan. Dalam berkomunikasi, seseorang perlu untuk mempelajari “tata cara” dan “seni” berbahasa agar maksud dan tujuan yang ingin disampaikan melalui sebuah tuturan sampai kepada audiens secara tepat, tidak menimbulkan salah tafsir, dan tidak meninggalkan aspek seni dan nilai emotif yang harusnya diperhatikan dalam rangka menjaga komunikasi yang baik dengan audiens.
Dalam penggunaan bahasa yang nyata, makna kata atau leksem seringkali, dan mungkin juga biasanya, terlepas dari pengertian atau konsep dasarnya dan juga dari acuannya. Contoh, dasar buaya, ibunya sendiri ditipunya. Kata buaya di sini tidak merujuk pada hewan yang bernama buaya, melainkan merujuk pada seseorang yang gemar menipu. Oleh karena itu, kita baru dapat menentukan makna sebuah kata apabila kata itu sudah berada dalam konteks kalimatnya. Satu hal lagi yang harus diingat mengenai makna ini, karena bahasa itu bersifat arbitrer, maka hubungan antara kata dan maknanya juga bersifat manasuka. Artinya, tidak ada keharusan hubungan logis antara kata dan maknanya seperti kata meja, kursi, keripik, dan sebagainya. Mengapa benda tertentu disebut meja, kursi dan keripik tidak ada jawaban pasti.
Contoh lain kuga ketika kita menanyakan maksud atau makna suatu tuturan kepada seseorang, seringkali tidak langsung memperoleh jawaban, melainkan justru mendapat pertanyaan balik, misalnya “konteksnya apa dulu nih?” Nah, dari respon ini berarti kita dapat menyimpulkan bahwa makna atau maksud suatu bahasa atau tuturan ditentukan oleh konteks. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan konteks? Mengapa makna harus ditentukan dengan konteks? Apakah kita tidak dapat memaknai tuturan atau bahasa tanpa konteks?
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas tentang pengertian konteks dan jenis-jenisnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan konteks?
2. Apa saja jenis-jenis konteks dalam ilmu semantik dan pragmatik?
C. Pembahasan
1. Pengertian Konteks
Konteks dalam bahasa Arab disebut siya>q, berasal dari س و ق yang mengandung arti: keberurutan, keberlanjutan (al-tawali) atau kehadiran (al-tawarud). Dengan kata lain, konteks meniscayakan kehadiran unsur-insur bahasa yang dilihat secara berlanjut dan menyeluruh. Konteks dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mendukung atau menambah kejelasan makna. Atau dengan pengertian lain, situasi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian.
Konsep teori kontekstual (Nazhariyyah al-Siya>q) diprakarsai oleh Antopologi Inggris Bronislaw Melinowski berdasarkan pengalamannya ketika ia hendak menerjemahkan konsep suku Trobriand yang diselidiki ke dalam bahasa Inggris. Ia tidak dapat menerjemahkan kata demi kata atau kalimat antar dua bahasa. Itu sebabnya, ia mengatakan: “the meaning of any utterance is what it does in some context of situation”.
Menurut Tammam, konteks dapat dilihat dari dua aspek. Pertama, keberlanjutan unsur-insur yang menjadikan struktur dan kohesi itu terjadi. Inilah yang disebut dengan konteks teks (Siyaq al-Nash). Kedua, keberlanjutan dan kehadiran peristiwa yang menyertai penggunaan bahasa dan mempunyai relasi dengan komunikasi. Inilah yang disebut dengan konteks situasi (sosial) atau siyaq al-Mauqif. Kedua konteks tersebut mempunyai relasi seperti relasi umum dan khusus yang disebut dalalah al-Nash (penunujukan atau makna teks) atau qarinah al-Nash (indikator teks).
Konteks diartikan sebagai ciri-ciri alam di luar bahasa yang menumbuhkan makna pada ujaran atau wacana. Secara fungsional, konteks mempengaruhi makna kalimat atau ujaran. Konteks ada yang bersifat linguistik dan non-linguistik (ekstra linguistik). Konteks linguistik menjadi wilayah kajian semantik, sedangkan konteks non-linguistik (ekstra linguistik) menjadi wilayah kajian pragmatik.
Dalam studi bahasa, teori siyaq (konteks) perlu banyak mendapat perhatian. Sebab siyaq (konteks) memiliki kontribusi yang sangat penting dalam menentukan makna bahasa. Untuk mengetahui makna kata atau kalimat dengan tepat dan benar seseorang harus melakukan analisis terhadap konteks yang melatarinya. Tanpa mengetahui dan memahami siyaq (konteks) seseorang akan mengalami kesulitan dan kesalahan dalam memahami makna suatu kata atau kalimat. Sebab makna suatu kata bersifat tidak tetap dan cenderung berubah-ubah sesuai dengan konteks yang melatarbelakangi kata tersebut.
2. Jenis – Jenis Konteks
a) Konteks Linguistik (As-Siyaq Al-Lughawi)
Konteks bahasa atau konteks linguistik adalah makna yang dihasilkan dari penggunaan kata dalam suatu kalimat ketika tersusun dengan kata-kata lainnya yang menimbulkan makna khusus tertentu. Makna dalam konteks berbeda dari makna yang ada dalam kamus, sebab makna kamus (al-Ma’na al-Mu’jami>) bermacam-macam dan mengandung kemungkinan-kemungkinan, sedangkan makna dalam suatu konteks (al-Siya>q) yang dihasilkan oleh konteks bahasa (al-Siya>q al-Lughawi) adalah makna tertentu yang mempunyai batasan yang jelas yang tidak bermakna ganda.
Misalnya kata (عين) dalam bahasa Arab, kata tersebut merupakan al-Musytarak al-Lafdzi, akan tetapi ketika berada dalam konteks bahasa yang bebeda-beda maka akan terlihat dengan jelas makna-makna yang dikandungnya sesuai dengan konteks kata tersebut berada. Setiap konteks yang ada di dalamnya kata (عين) hanya akan mendatangkan satu makna yang dapat dipahami- bukan makna lain, sehingga dalam konteks tidak akan terjadi kesamaan makna. Contohnya:
1) عين الطفل تؤلمه , maksud kata (عين) disini adalah mata untuk melihat.
2) في الجبل عين جارية, maksud kata (عين) disini adalah sumber mata air.
3) هذا عين للعدو, maksud kata (عين) disini adalah mata-mata.
4) ذاك الرجل عين من الأعيان, maksud kata (عين) adalah pemimpin suatu kaum.
Contoh lain juga pada kata good (bahasa Inggris), hasan (bahasa Arab), zain (bahasa ‘Ammiyah). Tiga kata itu, dalam bahasa Indonesia memiliki arti bagus atau baik. Dalam konteks-konteks kebahasaan misalnya, menjadi sifat untuk :
1) Diri : laki-laki, wanita, anak.
2) Hal-hal yang bersifat sementara : waktu, hari, pesta, rihlah.
3) Ukuran : garam, tepung, udara, air.
Jika kata-kata di atas dikaitkan dengan konteks kata laki-laki, maka maknanya adalah dari segi perilaku. Laki-laki + baik = laki-laki baik. Jika dikaitkan dengan kata dokter, maka maknanya akan lain lagi. Bukan dari segi perilaku, tetapi menunjukkan keunggulan. Dokter + bagus = dokter yang bagus. Dan jika dikaitkan sebagai sifat untuk ukuran, maka maknanya menjadi kemurnian. Garam + bagus = garam yang bagus.
Berdasarkan contoh di atas terlihat dengan jelas peran dari konteks dalam menentukan makna kata. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa konteks linguistik atau konteks bahasa (al-Siyaq al-Lughawi) adalah konteks yang menentukan makna kata dalam suatu kalimat melalui keterkaitan dengan kata-kata yang lain.
b) Konteks Emosi (As-Siyaq Al-‘Athifi)
Yang dimaksud konteks emosional (al-Siyâq al-‘Âthifî) adalah kumpulan perasaan dan interaksi yang dikandung oleh makna kata-kata, dan hal ini terkait dengan sikap pembicara dan situasi pembicaraan. Adapun menurut Ahmad Mukhtar Umar, konteks emosi (al-Siyâq al-‘Âthifî) dapat menentukan tingkat kekuatan dan kelemahan dalam emosi, mulai dari yang penekanan, pernyataan yang berlebihan atau yang sederhana.
Seperti emosi yang dibawa oleh kata “يكره” berbeda dengan emosi yang dibawa oleh kata “يبغض” walaupun keduanya sama-sama bermakna membenci, akan tetapi perasaan benci yang dikandung oleh kata “يكره” lebih kuat dari pada perasaan benci yang dikandung oleh kata “يبغض”. Demikian juga pada kata love dalam bahasa Inggris tidak sama dengan kata like meski keduanya memiliki arti yang sama yaitu cinta.
Hal yang sama juga terdapat pada kata اغتال dan kata قتل yang sama-sama bermakna membunuh, akan tetapi kata اغتال lebih dari merupakan sebuah ungkapan kekerasan dan keganasan dalam membunuh, dan biasanya lebih bersifat politis.
c) Konteks Situasi (As-Siyaq Al-Mauqif)
Konteks situasi yaitu makna yang berkaitan dengan waktu dan tempat berlangsungnya suatu pembicaraan. Jadi, pada konteks ini sebuah ujaran dikaitkan dengan sebuah pertanyaan kapan, di mana dan dalam situasi apa ujaran itu diucapkan. Tempat, waktu dan kondisi memiliki pengaruh terhadap pemaknaan sebuah kalimat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hal ini menjadi penting, jika tidak demikian maka kemungkinan akan terjadi misunderstanding antara penutur dengan pendengar. Hal ini dikemukakan oleh Mustansyir mengutip pendapat Wittgenstein yang menegaskan bahwa arti suatu kata bergantung pada penggunaannya dalam kalimat. Artinya, kita bisa terjebak ke dalam kerancuan bahasa manakala kita menjelaskan pengertian suatu kata dengan memisahkannya dari situasi yang melingkupinya.
Konteks situasi memaksa pembicara untuk lebih cerdas dan berhati-hati dalam memilih kata-kata sesuai dengan situasi. Konteks inilah yang diisyaratkan oleh para linguis Arab dahulu, yang terkenal oleh ahli balaghah dengan istilah al-Maqam sehingga kata maqam ini menjadi sebuah perumpamaan yang terkenal: (لكل مقام مقال) dan (لكل كلمة مع صاحبتها مقام). Dengan memperhatikan konteks, menjadikan seorang pembicara untuk tidak menggunakan kata-kata yang tidak sesuai dengan keadaan dan tempatnya.
Konteks situasional, maksudnya situasi eksternal suatu kata. Misalnya, penggunaan kata يرحم dalam doa bersin “يرحمك الله” dimulai dengan fi’il, dalam doa untuk orang yang meninggal “الله يرحمه” dimulai dengan isim. Kata yang pertama, maksudnya meminta rahmat di dunia, sedangkan yang kedua, maksudnya meminta rahmat di akhirat. Ini berkaitan dengan konteks kebahasaan.
d) Konteks Budaya (As-Siyaq Al-Tsaqafi)
Konteks budaya merupakan keseluruhan makna yang memungkinkan bermakna dalam budaya tertentu. Dalam konteks kebudayaan, penutur dan penulis menggunakan bahasa dalam banyak konteks atau situasi khusus. atau situasi khusus. Menurut Ahmad Mukhtar Umar, konteks budaya adalah lingkungan budaya dan masyarakat yang memungkinkan suatu kata dipergunakan. Seperti kata akar (جذر) misalnya, di lingkungan petani ada maknanya tersendiri, begitu juga di kalangan linguis dan dalam ilmu Matametika ada maknanya tersendiri.
Menurut Ahmad Muhammad Qaddur yang dikutip oleh Samsul Bahri, konteks budaya (al-Siyaq al-Tsaqafi) ini berfungsi untuk menentukan atau mengkhususkan makna yang dimaksud dari sebuah kata yang digunakan secara umum misalnya penggunaan kata (الصرف), bagi para pelajar dan orang-orang melakukan studi bahasa Arab secara langsung memberikan makna bahwa yang dimaksud dari kata (الصرف) tersebut adalah ilmu Sharaf yang mempelajari tentang pembentukan kata. Namun, bagi para pelajar Agronomi, makna kata (الصرف) tersebut adalah merupkan istilah ilmiah yang menunjukkan pada suatu kegiatan atau usaha untuk mengalirkan air. Oleh karena itu, bagi mereka kata (الصرف) ini biasanya berhubungan dengan istilah lain, yaitu (الصرف). Namun, jika kata (الصرف) tersebut digunakan dalam bidang keuangan dan perdagangan, maka ia memiliki makna yang lain lagi yang menunjukkan pada penukaran uang.
Pemahaman konteks budaya (al-Siyaq al-Tsaqafi) ini penting sekali dalam bidang penerjemahan. Karena penerjemahan menuntut penguasaan dan pemahaman yang benar dari seorang penerjemah akan konteks budaya dari teks yang diterjemahkannya agar ia bisa mentransfer isi atau kandungan teks tersebut ke dalam bahasa lain (bahasa target) dengan kata-kata yang sepadan dari segi hubungan keduanya dalam konteks.
Dengan demikian, konteks budaya juga menetapkan tahap (stages) yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan karena pemakai bahasa tidak mungkin mencapai suatu tujuan dengan hanya sekali ucap. Dengan kata lain, konteks budaya menetapkan langkah yang harus dilalui untuk mencapai tujuan sosial suatu teks. Konteks budaya juga merupakan suatu pendekatan yang menggambarkan cara-cara manusia menggunakan bahasa untuk mencapai tujuan sesuai dengan budaya yang melingkupinya.
D. Kesimpulan
1. Konteks dalam bahasa Arab disebut siya>q, berasal dari س و ق yang mengandung arti: keberurutan, keberlanjutan (al-tawali) atau kehadiran (al-tawarud). Dengan kata lain, konteks meniscayakan kehadiran unsur-insur bahasa yang dilihat secara berlanjut dan menyeluruh. Konteks dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mendukung atau menambah kejelasan makna. Atau dengan pengertian lain, situasi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian. Konsep teori kontekstual (Nazhariyyah al-Siya>q) diprakarsai oleh Antopologi Inggris Bronislaw Melinowski berdasarkan pengalamannya ketika ia hendak menerjemahkan konsep suku Trobriand yang diselidiki ke dalam bahasa Inggris. Ia tidak dapat menerjemahkan kata demi kata atau kalimat antar dua bahasa. Itu sebabnya, ia mengatakan: “the meaning of any utterance is what it does in some context of situation”.
2. Jenis-jenis konteks :
a) Konteks linguistik atau konteks linguistik adalah makna yang dihasilkan dari penggunaan kata dalam suatu kalimat ketika tersusun dengan kata-kata lainnya yang menimbulkan makna khusus tertentu. Makna dalam konteks berbeda dari makna yang ada dalam kamus, sebab makna kamus (al-Ma’na al-Mu’jami>) bermacam-macam dan mengandung kemungkinan-kemungkinan, sedangkan makna dalam suatu konteks (al-Siya>q) yang dihasilkan oleh konteks bahasa (al-Siya>q al-Lughawi) adalah makna tertentu yang mempunyai batasan yang jelas yang tidak bermakna ganda.
b) Konteks emosional (al-Siyâq al-‘Âthifî) adalah kumpulan perasaan dan interaksi yang dikandung oleh makna kata-kata, dan hal ini terkait dengan sikap pembicara dan situasi pembicaraan. Adapun menurut Ahmad Mukhtar Umar, konteks emosi (al-Siyâq al-‘Âthifî) dapat menentukan tingkat kekuatan dan kelemahan dalam emosi, mulai dari yang penekanan, pernyataan yang berlebihan atau yang sederhana.
c) Konteks situasi yaitu makna yang berkaitan dengan waktu dan tempat berlangsungnya suatu pembicaraan. Jadi, pada konteks ini sebuah ujaran dikaitkan dengan sebuah pertanyaan kapan, di mana dan dalam situasi apa ujaran itu diucapkan. Tempat, waktu dan kondisi memiliki pengaruh terhadap pemaknaan sebuah kalimat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hal ini menjadi penting, jika tidak demikian maka kemungkinan akan terjadi misunderstanding antara penutur dengan pendengar.
d) Konteks budaya merupakan keseluruhan makna yang memungkinkan bermakna dalam budaya tertentu. Dalam konteks kebudayaan, penutur dan penulis menggunakan bahasa dalam banyak konteks atau situasi khusus. atau situasi khusus. Menurut Ahmad Mukhtar Umar, konteks budaya adalah lingkungan budaya dan masyarakat yang memungkinkan suatu kata dipergunakan. Seperti kata akar (جذر) misalnya, di lingkungan petani ada maknanya tersendiri, begitu juga di kalangan linguis dan dalam ilmu Matametika ada maknanya tersendiri.
Daftar Pustaka
Abdurahman, Rizki. “Peran Nazhariyyah Al-Siyaq (Teori Kontekstual) Dalam Makna Al-Qur’an.” Ihya Al-Arobiyyah Vol. 4, no. No. 2 (2018): 143–56.
Bahri, Samsul. “PERAN AL-SIYAQ ( KONTEKS ) DALAM MENENTUKAN MAKNA.” Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan 14, no. 26 (2016): 86–98.
J.sutomo. “Konteks, Referensi, Dan Makna: Kajian Semantik.” Jurnal Ilmiah Dinamika Bahasa Dan Budaya, 2015.
Rosmawaty. “Tautan Konteks Situasi Dan Konteks Budaya: Kajian Linguistik Sistemik Fungsional Pada Cerita Terjemahan Fiksi ”Halilian”.” Litera 10, no. 1 (2013). https://doi.org/10.21831/ltr.v10i1.1174.
Shabry, Muhammad Shadiq. “Perdebatan Antara Teks Dan Konteks.” Al-Fikr 15, no. 1 (2011): 20–33.
Umar, Ahmad Mukhtar. Ilmu Al-Dilalah. Cet. 5. Kairo: Alimul Kitab, 1998.
Wahab, Muhbib Abdul. “Memahami Teks Konteks Dengan Teori Tadhafur Al-Qaraa’in (Studi Pemikiran Linguistik Tammam Hassan),” n.d.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar